11 January 2011

BAGIAN II KILASAN SEJARAH HUBUNGAN KETURUNAN RAJA-RAJA MELAYU DAN BUGIS

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa Upu Tandru Daeng Rilaka mempunyai 5 orang putra yang berasal dari Negeri Luwuk ( Wa Jo ) lalakaja, yaitu :
1. Daeng Perani
2. Daeng Menambun (Hijrah ke Mempawah)
3. Daeng Merewah
4. Daeng Celak
5. Daeng Kemasi
Kelima panglima laut ini dengan orang tuanya berlayar menuju ke Pulau Jawa (betawi) untuk menemui saudaranya yang bernama Upu Daeng Biasa yang menjadi Mayor Betawi, kemudian dari sana mereka membeli sebuah kapal untuk berlayar ke Melaka. Oleh karena sesuatu hal kapal layar tersebut kandas di Pulau Siantan, tetapi tidak ada kerusakan terhadap kapal tersebut. Setelah beberapa bulan di Pulau Siantan barulah mereka dapat berlayar menuju Negeri Melaka, kemudian ke Negeri Kemboja, kemudian kembali lagi ke Pulau Siantan untuk bertemu dengan nakhoda Alang yang berasal dari bugis juga. Disanalah Daeng Perani memperoleh anak yang bernama Daeng Kemboja setelah menikahi anak Nakhoda Alang yaitu Encik Fatimah. Ketika berada di Pulau Siantan, Upu – Upu tersebut mendapat kabar dari Sultan Abdul jalil R’yat Syah IV sedang berperang dengan Raja Kecik dari Siak sehingga beliau terpaksa mundur ke Kuala Pahang dan terbunuh disana. Oleh karena itu lima bersaudara dari bugis ini segera memburu musuh dari Siak untuk menolong putra Sultan Abdul Jalil yang bernama Sulaiman dan dibawanya putra Sultan Abdul Jalil tersebut untuk diselamatkan dan kemudian Sulaiman dilantik menjadi sultan dengan gelar Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah I. Sebagai balas jasa kepada kakak beradik dari bugis ini, maka Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah I mengangkat Daeng Merewah sebagai Yang Dipertuan Muda Riau ke I dengan gelar ”Kelana Jaya”.

Sejak itulah pengaruh bugis sangat besar dalam Kesultanan Riau karena jabatan Yang Dipertuan Muda memegang kekuasaan dalam pemerintahan sedangkan sultan hanyalah sebagai Raja di Negeri Riau. Yang sebelum adanya jabatan Yang Dipertuan Muda Riau maka yang berkuasa atas roda pemerintahan adalah sultan dibantu oleh Bendahara dan Temenggung. Setelah masuknya Bugis di Riau, bendahara pindah ke Pahang dan Temenggung pindah ke Johor, dan orang-orang besar melayu di Bintan sudah membaur dengan keturunan bugis sehingga diberi gelar ”Penggawa Suluatang”. Maka tersebutlah bahwa Yang Dipertuan Muda Riau I (Daeng Merewah) beristrikan Cik Ewa saudara dari Sultan Sulaiman (putri dari Sultan Abdul Jalil). Dari pernikahan Daeng Merewa dengan Cik Ewa ini, beliau di karuniai 2 orang anak yaitu :
1. Raja Fatimah, yang menjadi istri Daeng Kemboja Yang Dipertuan Muda Riau III yang bergelar Sultan Alaudin.
2. Kelana Cik Umun, bersuamikan Salaudin, Sultan Selangor yang pertama.

Daeng Celak (Daeng Pali) diangkat menjadi Yang Dipertuan Muda Riau ke-II (mangkat pada tahun 1745) beristrikan Tengku Mandak binti Sultan Abdul Jalil (saudara dari Sultan Sulaiman) dan mempunyai 2 orang anak yaitu :
1. Tengku Putih, bersuamikan Sultan Abdul jalil V (raja dibaroh) yang mangkat pada tahun 1760 dan almarhum mempunyai putra bernama Raja Ahmad yang mangkat pada waktu masih kecil.
2. Tengku Hitam, bersuamikan Tuan Syed Hussin dan mempunyai putra : Tengku Syarifah yang bersuamikan Engku Syed Muhammad Zain Al-Qudsidan dan dikaruniai beberapa orang anak, yaitu Tengku Andak, Tengku Ngah, Tengku Ni, Tengku Irang, Tengku Luk dan Tengku Nung.

Adapun Sultan Mahmud Syah III pindah ke Lingga tahun 1792 dan mempunyai 2 putra, yaitu :
1. Husin Syah yang menjadi Sultan di Tumasik (singapura)
2. Abdurrahman, yang menjadi Sultan di Lingga, selanjutnya Sultan Abdurrahman I ini mempunyai 2 orang putra, yaitu :
a. Sultan Mahmud, beliau mempunyai putra bernama Sultan Mahmud IV marhum Pahang.
b. Sultan Sulaiman II

Sistem Pemerintahan Dalam Kesultanan
Pemegang pemerintahan dalam Kesultanan yang ditaklukkan oleh Sultan pada masa itu bergelar Sultan Sri Paduka Dipertuan Besar dan sebelum Bugis masuk ke Riau kesultanan masih dipegang oleh yang berdarah melayu. Untuk memudahkan mengawasi Kesultanan-Kesultanan itu maka diangkatlah Sultan yang ada hubungan darah atau hubungan keluarga dengan Sultan Kemaharajaan Melayu. Dengan sistem keluarga ini, Kemaharajaan Melayu pada masa itu persatuan dan kesatuan kemaharajaan melayu dapat bertahan dan kekal.

Susunan pemerintahan dalam Kesultanan tersebut dapat dipertahankan sampai tahun 1723 dan setelah itu terjadi perubahan-perubahan struktur Pemerintahan Kesultanan, seperti :
1. Sultan : disamping keturunan Sultan sebelumnya, dapat pula menjadi sultan asal ada darah melayu dengan gelar Sultan Sri Paduka Yang Dipertuan Besar.
2. Yang Dipertuan Muda : adalah orang kedua dari sultan yang tidak ada Datuk Bendahara lagi, tapi Yang Dipertuan Muda yang berasal dari keturunan Bugis.
Disamping itu terdapat juga jabatan Laksemana dan Datuk Bendahara serta Hulubalang Kesultanan.

Berikut ini adalah Sultan-Sultan yang pernah memangku jabatan Sultan di Kesultanan Riau, Johor dan Pahang :
1. Sultan Mahmud Syah I 1513 – 1528
2. Sultan Ali Gelar Sultan Alaudin Ri’yat Syah 1530 – 1528
3. Sultan Muzafar Syah II 1564 – 1571
4. Sultan Abdul Jalil Syah I 1571 – 1580
5. Sultan Ali Jalla Abdul Jalil Syah II 1580 – 1597
6. Sultan Alauddin Ri’yat Syah III 1597 – 1615
7. Sultan Abdul Jalil Muayat Syah 1615 – 1623
8. Sultan Abdul Jalil Syah III 1623 – 1677
9. Sultan Ibrahim Syah 1677 – 1685
10. Sultan Mahmud Syah II 1685 – 1699
11. Sultan Abdul Jalil Ri’yat Syah 1699 – 1719
12. Sultan Abdul Lalil Rahmat Syah 1719 – 1722
13. Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah 1722 – 1761
14. Sultan Mahmud Syah III 1761 – 1812
15. Sultan Abdur Rahman Muazam Syah 1812 – 1832




1. Makam Daeng Merewah, YDM RIAU I
Upu Daeng Merewa adalah anak ketiga dari Upu Daeng Rilaka. Setelah Upu Daeng Merewah diangkat menjadi Yang Dipertuan Muda Riau I barulah beliau beristrikan Encik Ayu (Encik Ewa) anak dari Temenggung Johor. Dari pemikiran beliau dengan Temenggung Johor, maka dikaruniai tiga orang anak, yaitu :
a. Raja Said
b. Kelana Encik Enok
c. Raja Fatimah

Setelah beliau diangkat menjadi Yang Dipertuan Muda Riau I, tak lama kemudian datanglah kabar dari Negeri Kedah bahwa Raja Kedah meminta bantuan kepada lima orang Upu dari Bugis untuk mengamankan kerusuhan yang terjadi di Negeri Kedah. Kerusuhan ini adalah kerusuhan di dalam lingkungan keluarga istana sendiri, yaitu pertikaian antar anggota keluarga Kesultanan untuk saling berkuasa di Kesultanan Kedah. Hal ini tentu merusak citra Negeri Kedah yang semula dalam keadaan tentram dan aman.

Dengan kedatangan lima orang Upu dari Bugis ini, tak lama kemudian Negeri Kedah dapat diamankan dari pertikaian antar anggota keluarga Kesultanan. Raja Kedah yang lama dinobatkan kembali menjadi Yang Dipertuan Muda Kedah dan para Upu kembali ke Riau dengan membawa hadiah dari Raja Kedah.

Daeng Merewah memerintah Kesultanan Riau pada tahun 1722 sampai dengan 1728. Beliau dikenal juga dengan gelar Kelana Jaya Putra Beliau meninggal di Pusat Pemerintahan Kesultanan – Kesultanan Riau di Hulu Sungai Riau (Sungai Carang). Beliau dimakamkan di Hulu sungai Riau atau saat ini orang lebih mengenal Hulu Sungai Riau tersebut dengan nama Sungai Carang.

2. Daeng Celak
Daeng Celak dikenal juga dengan gelar Daeng Pali atau Raja Muda. Gelar ini diberikan kepada beliau ketika beliau masih berumur belia. Beliau adalah putra ke empat dari lima bersaudara yang merantau ke Kesultanan Riau. Daeng Celak adalah putra dari Upu Daeng Rilaka.

Daeng Celak menjabat sebagai Yang Dipertuan Muda Riau II dari tahun 1728 sampai 1745. Beliau juga dikenal dengan gelar Sultan Ala’uddin ibnu Upu dan disebut juga Marhum Mangkat di Kota.

Daeng Celak beristrikan Tengku Mandak (saudara Sultan Sulaiman, Raja Johor). Dari hasil pernikahannya dengan Tengku Mandak, beliau dikaruniai 2 orang putra dan 4 orang putri. Berikut ini adalah putra dan putri Daeng Celak dari hasil pernkahannya dengan Tengku Mandak, :
a. Raja Haji Fi Sabilillah ( Marhum Mangkat di Teluk Ketapang )
b. Marhum Salleh ( Raja Selangor Pertama )
c. Tengku Putih (Istri Marhum Abdul jalil )
d. Raja Hitam (Istri Tengku Syed Hussin )
e. Raja Aminah (Istri Arung Lenga)
f. Raja Halimah (Istri Sultan Johor)

Semasa Daeng Celak memerintah Kesultanan Riau, beliau sering berulang alik ke Selangor bersama istrinya Tengku Mandak. Dinegeri Selangor beliau memperistri anak raja Bugis Arong Pala yang bernama Daeng Ma’asik yang kemudian beliau membawa istrinya tersebut ke Kesultanan Riau.

Beliau juga pernah diminta bantuan oleh Raja Selangor untuk mengatasi kerusuhan akibat hasutan Raja Kecik dari Siak kepada Daeng Mateko. Usaha beliau mengatasi kerusuhan ini berhasil dengan gemilang, Raja Kecik kembali ke negerinya Siak karena kalah melawan pasukan Daeng Celak.

Pada masa pemerintahannya, perekonomian Kesultanan Riau maju pesat. Ini tergambar dari banyaknya aktivitas perdagangan di Hulu sungai Riau. Banyak kapal-kapal asing masuk ke Kesultanan Riau untuk melakukan perdagangan.

Komoditi andalan yang diperdagangkan oleh Kesultanan Riau pada masa ini adalah gambir. Daeng Celak mendatangkan bibit gambir dari wilayah sumatra (sumatera utara) untuk di tanam di wilayah Kesultanan Riau. Beliau juga mendatangkan pekerja-pekerja perkebunan gambir dari Cina. Oleh beliau pekerja-pekerja gambir ini di tempatkan di daerah Senggarang. Karenanya, di Senggarang terdapat kelenteng tua peninggalan pekerja gambir tersebut.












Daeng Celak mangkat di Kota – Pusat Kesultanan Riau dan dimakamkan berdampingan dengan istrinya Tengku Mandak tidak jauh dari pusat Kesultanan yaitu di Hulu sungai Riau atau masyarakat saat ini lebih mengenal sungai ini dengan nama Sungai Carang.






3. Engku Puteri – Raja Hamidah

Raja Hamidah atau yang lebih dikenal dengan nama Engku Puteri adalah anak dari Raja Haji Fi Sabilillah dengan istri bernama Raja Perak binti Daeng Kemboja. Tidak diketahui secara pasti tanggal kelahirannya, namun pada saat perang Riau mulai berkobar, sosok Engku Puteri diperkirakan memasuki usia remaja. Beliah dilahirkan di Hulu Sungai Riau, tepatnya di Istana Kota Piring, Biram Dewa.

Setelah ayahandanya wafat di Teluk ketapang (1784), Raja Hamidah beserta saudara-saudaranya dibawa oleh sepupu Raja Ali, Yang Dipertuan Muda Riau V menyingkir ke Sekudana (Kalimantan barat) akibat tekanan politik yang dilakukan oleh J.V. Van Bram. Setelah itu beliau juga lama menetap di Siantan dan sering berulang alik ke Selangor. Baru sepuluh tahun kemudian beliah kembali ke Riau setelah Inggris memulihkan Kesultanan Riau secara de facto kepada Sultan Mahmud Syah III.

Kemudian pada tahun 1803 Raja Hamidah dilamar oleh Sultan Mahmud Syah III. Oleh Sultan Mahmud Syah III, Raja Hamidah diberikan Pulau Penyengat sebagai mas kawin. Segera setelah perkawinan itu berlangsung, Pulau Penyengat yang sebelumnya hanya merupakan kubu pertahanan dijadikan tempat kediaman Raja Hamidah beserta saudara-saudaranya.

Pada saat saudara laki-laki Raja Hamidah yaitu Raja Ja’far dilantik sebagai Yang Dipertuan Muda Riau VI, maka Pulau Penyengat dijadikan sebagai pusat pemerintahan Yang Dipertuan Muda Riau. Sedangkan adiknya Raja Ahmad Engku Haji Tua (ayahanda Raja Ali Haji) diangkat sebagai Penasehat Kesultanan.

Gelar Engku Puteri diperoleh setelah beliau menikah dan Raja Hamidah termasuk diantara istri sultan yang Gahara karena tidak mendapatkan keturunan. Setelah pemberian gelar itu orang lebih mengenalnya dengan gelar Engku Puteri.

Dalam Kesultanan Riau Lingga, peranan Engku Puteri sangat penting, tidak hanya dikalangan pembesar Kesultanan tetapi juga sangat diperhitungkan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Hal ini dikarenakan, di tangan beliau diamanahkan Regilia Kesultanan. Sultan Mahmud Syah III memilih Engku Puteri untuk memegang Regilia dikarenakan beliau memiliki kharisma yang dipandang tinggi. Pentingnya kedudukan Engku Puteri pada masa itu karena Regilia Kesultanan adalah alat-alat kebesaran Kesultanan yang wajib dipakai pada saat penobatan Sultan atau Yang Dipertuan Muda Riau. Hal ini juga bermakna bahwa setiap pergantian Sultan atau Yang Dipertuan Muda Riau harus mendapat restu dari pemegang Regilia Kesultanan. Tanpa restu pemegang Regilia Kesultanan, maka status kesultanan atau Yang Dipertuan Muda Riau dianggap tidak syah atau tidak bermakna apa-apa. Diantara Regilia Kesultanan itu adalah sebuah cogan bernama ”sirih besar” yang terbuat dari emas dan bertulang perak. Cogan ini sempat diperebutkan oleh Belanda dan Inggris, karena masing-masing pihak menjagokan calon masing-masing untuk menjadi Sultan atau Yang Dipertuan Besar Riau menggantikan Sultan Mahmud Syah III yang mangkat pada tahun 1812.

Pihak Inggris mendukung Tengku Husein untuk menjadi Yang Dipertuan Besar Riau, sementara itu Belanda menjagokan Tengku Abdul Rahman yaitu adik dari Tengku Husein. Semula Engku Puteri ingin merestui Tengku Husein namu niat ini urung dilakukan karena pihak Inggris bermaksud menyuap beliau dengan 50 ribu ringgit. Engku Hamidah tidak menerima tindakan Inggris tersebut, karena dengan tindakan Inggris itu telah menurunkan marwah melayu.

Akhirnya Belanda mengambil paksa alat-alat kebesaran (regilia) Kesultanan dari tangan Engku Puteri dan melantik Tengku Abdul Rahman sebagai Yang Dipertuan Besar Riau. Inilah kali pertama pelantikan Sultan tidak dilakukan secara murni menurut adat melayu dan tidak pula mendapat restu dari pemegang regilia yang sah, sehingga pelantikan ini dianggap tidak memiliki makna berarti bagi Kesultanan Riau.

Sosok Engku Puteri selalu disebut sebagai tokoh budaya fikir di kalangan perempuan Melayu di zamannya. Beliau mewariskan pemikiran bernas yang masih bermanfaat dan relevan hingga masa kini. Diantara warisan budaya fikir beliau adalah pikiran tentang perempuan. Taarifnya tentang istilah perempuan, nilai-nilai perempuan, sifat semula jadi perempuan, mengenai kecantikan, kesehatan dan keterampilan perempuan Melayu baik secara realitas maupun secara analog yang sampai saat ini masih relevan dengan situasi dan kondisi yang selalu berkembang tiada henti.

Engku Puteri kembali kerahmatullah pada 28 Rajab 1260 H, bersamaan dengan tanggal 7 Juli 1844. Beliau dimakamkan di Pulau Penyegat berdampingan dengan makam madu beliau. Inilah tonggak sejarah yang memberitahukan bahwa wanita memegang peranan atau posisi penting di Kesultanan Riau pada masa itu.


4. Raja Ali Haji

Raja Ali Haji dilahirkan di Pulau Penyengat Indera Sakti pada tahun 1808, meninggal dunia pada tahun 1873 dan dikebumikan di Kompleks Pemakaman Engku Puteri – Raja Hamidah di Pulau Penyengat.

Beliau adalah anak dari pasangan Raja Haji Ahmad dengan Encik Hamidah. Raja Ali Haji dikenal sebagai seorang cendikia, ulama, pujangga dan budayawan. Jasanya yang paling monumental bagi bangsa Indonesia adalah di bidang bahasa.

Raja Ali Haji berupaya untuk menjaga dan mengawal kemurnian bahasa Melayu yakni dengan melalui karya tulis. Pada tanggal 16 April 1685 Kesultanan Johor mengadakan perjanjian dengan VOC. Sejak saat itu penggunaan bahasa melayu mulai terjadi perbedaan baik dalam kata-kata maupun arti. Hal ini sangat merisaukan Raja Ali Haji. Beliau sadar bahwa kesultanan-kesultanan Riau sejak dikalahkan oleh Belanda setelah terjadi peperangan besar antara Belanda dengan Yang Dipertuan Muda Riau IV – Raja Haji Fi Sabilillah dalam kurun waktu 1777-1784, mestilah diperjuangkan terus tidak hanya melalui kekuatan fisik. Maka beliau berupaya membangkitkan cinta tanah air melalui karya tulis khususnya bahasa dan sastra. Melalui bahasa yang sama, yakni bahasa Melayu Riau, persatuan dan kesatuan bangsa akan terwujud. Beliaupun memanfaatkan media tulis untuk menyebarluaskan karya-karyanya yang penuh semangat kemerdekaan dan tidak hidup dalam kungkungan penjajah.

Raja Ali Haji menulis, kemudian dikirimkannya kepada majalah Tjidschriff voor Nederlanddisch Indie. Tulisannya yang berjudul Syair Abdul Muluk dimuat di majalah tersebut pada tahun 1847. Melalui karyanya ini, nama Raja Ali Haji dikenal luas di dalam dan di luar negeri. Karya-karyanya terus dipublikasikan antara tahun 1847 – 1850. Karya-karyanya penuh semangat kebangsaan, sehingga bangsa penjajah tidak menyukainya.

Raja Ali Haji terus berjuang melalui bahasa. Beliau sadar bahwa penggunaan bahasa Melayu Riau yang semakin tidak teratur akan mengarah kepada bahasa rendah (tidak bermutu). Akhirnya hal itu membuat Raja Ali Haji terpanggil dan bekerja keras menyusun panduan atau acuan Bahasa Melayu Riau yang telah dipergunakan sebagai bahasa lingua franca di Nusantara. Acuan tersebut berupa buku Pelajaran Tata Bahasa, yakni Bustabul Al-Katibin (1850) dan Kitab Pengetahuan Bahasa (1858). Dengan dua buku itu, Raja Ali Haji menjadi orang pertama (putra pribumi) yang menulis kamus bahasa (kamus monolingual).

Dengan kemampuannya, beliau telah menghasilkan beberapa karya monumental sebagai pengabdian dan perjuangannya kepada bangsa dan negara. Yang merupakan mahakarya beliau yang terkenal adalah Gurindam duabelas, yang mampu memukau dunia dalam bidang kesusastraan. Berikut ini adalah karya-karya Raja Ali Haji yang disenaraikan oleh E. Ulrich Kratz pada tahun 1996 berdasarkan tahun tulis dan tahun terbitnya, yaitu sebagai berikut :
J U D U L TAHUN
TULIS TAHUN
TERBIT
Gurindam duabelas 1847 1853
Bustanu’l –katibin 1857 1857
Mukaddimah fi intizam waza’if
Haji al – malik 1857 1887
Kitab pengetahuan bahasa 1857 1886
Silsilah Melayu dan Bugis 1859 1886
Tuhfat al nafis 1865 1911
Syair kitab/hukum al-nikah – syair suluh pegawai 1865 1932
Syair Siti Sianah / Jawhrat al makmunah 1866 1923
Syair sinar gemala mestika alam - 1893
Syair hukum faraid - 1893
Syair awai - 1863

Atas jasa – jasa beliau dibidang bahasa dan kesusastraan, pada tanggal 6 November 2004, Pemerintah Republik Indonesia menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional atas jasa beliau sebagai ”Tokoh Pemurnian Bahasa Melayu Riau Menjadi Bahasa Indonesia”.







5. Masjid Raya Sultan Riau

a) Sejarah Pembangunan
Masjid yang menjadi kebanggaan orang Melayu ini didirikan pada tanggal 1 Syawal 1249 H (1832 M), atas prakarsa Raja Abdurrahman, Yang Dipertuan Muda Riau VII. Pelaksanaan pembangunannya melibatkan seluruh lapisan masyarakat di Kesultanan Riau, yang bekerja siang dan malam secara bergiliran.
Didalam Masjid tersimpan kitab-kitab kuno (terutama yang menyangkut Agama Islam), bekas koleksi perpustakaan yang didirikan oleh Raja Muhammad Yusuf Al Ahmadi, Yang Dipertuan Muda Riau X. Benda menarik lainnya yang terdapat dalam masjid adalah mimbar indah dan kitab suci Al-Quran yang ditulis dengan tangan.

b) Lokasi
Masjid ini terletak di Pulau Penyengat Indera Sakti, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kepulauan Riau, Indonesia. Pulau Penyengat berukuran 2 x 1 km, berjarak sekitar 2 km dari Tanjungpinang dengan jarak tempuh sekitar 15 menit dengan perahu motor (pompong).

Masjid ini terletak di pelataran. Kemungkinan lokasi ini adalah bekas bukit kecil yang diratakan, dengan tinggi sekitar tiga meter dari permukaan jalan. Untuk naik masjid ini dibuat tangga yang cukup tinggi.

c) Luas
Masjid ini berukuran 18 x 19,80 meter sementara luas lahan yang digunakan untuk masjid ini adalah berukuran 55 x 33 meter.

d) Arsitektur
Dalam kompleks Masjid, dari tangga hingga mihrab terdapat unit bangunan yang terpisah-pisah, masing-masing dalam posisi simetris. Dari tangga terdapat jalan setapak dari sumbu tengan dari unit bangunan simetris tersebut. Dihalaman kiri dan kanan masjid terdapat bangunan berdinding beratap limasan batu. Masyarakat setempat menyebut bangunan kembar tersebut dengan nama sotoh. Tempat ini berfungsi sebagai tempat permusyawaratan para cendekiawan dan ulama pada masa itu.
Selain itu, terdapat juga bangunan kembar disisi kiri dan kanan, masing-masing berbentuk persegi empat panjang. Sisi terpanjang sejajar dengan arah kiblat. Kedua bangunan ini semacam gardu, tapi besar, panjang dan tidak berdinding, mempunyai kolong dan terbuat dari konstruksi kayu.
Pintu utama masuk masjid berada di tengah, menjorok ke depan seperti beranda dan diatapi kubah. Disetiap sudut terdapat pilaster. Denah dan semua elemen yang ada dalam masjid berada dalam susunan simetris.
Atap ruang utama sangat unik dan menunjukkan adanya pengaruh india, dimana arsiteknya berasal. Keunikan ini berupa deretan melintang dan membujur dari kubah-kubah.
Kubah berbentuk bawang berbaris empat mengarah kiblat dan berbaris tiga dengan arah melintang. Secara keseluruhan kubahnya berjumlah 12 dan jika ditambah dengan kubah diatas beranda depan pintu masuk utama maka jumlahnya menjadi 13 kubah.
Masjid ini memiliki 4 buah menara, posisinya berada disetiap sudut ruang utama sholat dengan bentuk yang hampir sama. Puncak menara berbentuk sangat runcing seperti pensil. Tampaknya menara-menara ini dipengaruhi oleh menara-menara masjid di Turki, yang sebenarnya berasal dari gaya arsitektur Bizantium. Hal yang sedikit membedakan bahwa menara masjid di Turki runcing, tinggi dan ramping, sementara menara masjid Sultan Riau di Penyengat hanya runcing, namun tidak tinggi dan tidak ramping.

e) Perencana
Berdasarkan cerita turun temurun masyarakat setempat, konon arsitek masjid ini adalah seorang keturunan india yang bermukim di Singapura. Namun tidak ada yang mengetahui dengan pasti siapa nama arsitek dimaksud.

6. Balai Adat Indera Perkasa
Gedung dengan arsitektur tradisional Melayu Kepulauan ini dijadikan Balai Adat untuk memperagakan berbagai bentuk upacara adat Melayu. Letaknya di tepi pantai menghadap laut lepas, amatlah mempesona.
Di dalam gedung ini dapat dilihat tata ruangan dan beberapa benda kelengkapan adat Resam Melayu atau beberapa atraksi kesenian yang diadakan untuk menghormati tamu tertentu.
7. Raja Ja’far
Raja Ja’far - Yang Dipertuan Muda Riau VI - adalah putra Raja Haji Sahid Fisabilillah Marhum Teluk Ketapang. Raja Ja’far menjadi Yang Dipertuan Muda Riau VI tahun 1806-1833. Ketika mangkatnya digelar Marhum Kampung Ladi.

Kompleks makam almarhum Raja Ja’far seluruhnya dibuat dari beton, indah dan kokoh. Pada makam ini terdapat pilar-pilar, kubah-kubah dari beton yang dihiasi ornamen yang menarik. Sebelumnya bangunan ini berfungsi sebagai mushalla yang sering digunakan oleh Raja Ja’far untuk ber-i’tikaf. Di luar cungkup makam ini, dalam kompleks makam terdapat pula kolam air yang dilengkapi tangga batu tempat berwuduk. Di kompleks makam ini terdapat pula makam-makam keluarga bangsawan lainnya.
Di sebelah kompleks makam Raja Ja’far ini berdiri dengan megah gedung yang disebut Gedung Tengku Bilik. Bangunan ini bertingkat dua, dan sudah direnovasi oleh pemerintah daerah. Bangunan ini belum dibuka untuk umum karena proses renovasi dan penataan interior belum selesai. Bentuk bangunannya merupakan ciri-ciri kesukaan para bangsawan Melayu akhir abad XIX, karena seni bangunan seperti itu masih ditemui di Singapura (istana Kampung Gelam), di Johor dan tempat-tempat lain di semenanjung Malaysia. Bangunan ini masih ditempati sampai masa Perang Dunia II dan sekarang masih menarik pengunjung yang datang ke pulau Penyengat.

8. Raja Haji Fi Sabilillah
Raja Haji-Yang Dipertuan Muda Riau IV-adalah pahlawan Melayu yang amat termashur. Beliau berperang melawan penjajah Belanda sejak berusia muda sampai akhir hayatnya dalam peperangan hebat di Teluk Ketapang tahun 1784.
Raja Haji yang hidup antara tahun 1725-1784 itu telah membuktikan dirinya sebagai pemimpin, hulubalang dan ulama. Para penulis sejarah mencatat, terutama pada tahun 1782-1784 cukup berpengaruh terhadap stabilitas sosial politik dan ekonomi di wilayah Nusantara dan negeri-negeri Belanda yang sangat tergantung terhadap sumber perekonomiannya di Timur. Beliau menjabat sebagai Yang Dipertuan Muda Riau IV dari tahun 1777 sampai dengan 1784.
Pihak Belanda bahkan menganggap bahwa perang yang dipimpin Raja Haji adalah peperangan yang cukup besar dan sempat menggoncangkan kedudukan Belanda di Nusantara. Karena kepahlawanannya itulah, Raja Haji diagungkan masyarakat Melayu, disebut dengan gelar Raja Haji Fisabilillah Marhum Teluk Ketapang.
Ketika beliau mangkat dalam peperangan hebat di Teluk Ketapang, jenazahnya kemudian dibawa ke Malaka dan dikebumikan disana. Baru beberapa tahun kemudian jenazah beliau dibawa ke pulau Penyengat dan disemayamkan dalam makam yang terletak di Bukit Selatan pulau Penyengat, bersebelahan dengan makam Habib Syekh, seorang ulama terkemuka di Kesultanan Riau-Lingga.
9. Benteng Bukit Kursi
Benteng Bukit kursi ini hanyalah salah satu benteng yang dijadikan kubu pertahanan untuk menghalau musuh Kesultanan Riau. Benteng pertahanan ini mulai di bangun di Pulau Penyengat oleh Yang Dipertuan Muda Riau IV – Raja Haji Fi Sabilillah. Benteng

ini digunakan oleh Raja Haji Fi Sabilillah untuk melindungi Kesultanan Riau dari serangan musuh terutama Belanda selama Perang Riau yang berkecamuk dari tahun 1782 sampai 1784. Saat ini masih dapat kita jumpai meriam-meriam tua peninggalan Kesultanan Riau semasa perang tersebut.
Sebelum sampai di Benteng Bukit Kursi kita akan melihat satu bangunan yang dibangun dengan beton tebal. Gedung yang dimaksud adalah gedung Mesiu yang digunakan untuk menyimpan bubuk mesiu.
Tak jauh dari Gedung Mesiu juga terdapat makam Raja Abdurrahman. Raja Abdurrakhman - Yang Dipertuan Muda Riau VII - ketika mangkatnya digelar Marhum Kampung Bulang. Raja Abdurrakhman menjadi Yang Dlpertuan Muda Riau tahun 1832-1844. Beliau terkenal aktif dalam menggalakkan pembangunan di pulau ini, serta taat beribadah. Salah satu hasil upaya beliau yang utama adalah pembangunan Mesjid Raya Penyengat. Karena jasanya itutah, ketika beliau meninggal dunia jenazahnya dikebumikan hanya beberapa ratus meter di bagian belakang mesjid, terdapat pada sebuah lereng bukit.








BAGIAN IV
REKONSTRUKSI ISTANA KOTA PIRING
DI BIRAM DEWA

A. Istana Kota Piring sebagai Pusat Pemerintahan
Situs adalah lahan yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanan situs tersebut. Menurut pedoman pengelolaan peninggalan sejarah dan purbakala 1991, penyelamatan situs ini merupakan upaya teknis arkeologis untuk menanggulangi dan mencegah rusaknya peninggalan sejarah dan purbakala karena pengaruh alam dan perbuatan manusia.
Artifak yang terlihat diatas permukaan harus tetap dijaga, sementara bagian artifak yang terpendam di dalam tanah diupayakan untuk dapat dikuak. Karena diatas situs Istana Kota Piring terdapat bangunan rumah tinggal masyarakat pendatang, sedangkan dibawah bangunan tersebut mungkin masih terdapat bentuk atau artifak yang ada kaitannya dengan Istana Kota Piring, maka kepada penghuninya harus ditumbuhkan kesadaran untuk tidak menambah luasan dan merubah konstruksi bangunannya yang akan berdampak pada rusaknya artifak yang berada di bawah bangunan.
Tahapan pelaksanaan penyelamatan situs bersejarah Istana Kota Piring meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Merancaang tindakan teknis yang terkait dengan kegiatan ekskavasi (pembukaan) bagian bawah permukaan tanah.
2. memeriksa peninggalan yang ada di situs
3. melakukan pendokumentasian data
4. menilai data secara arkeologis
5. mengemas temuan arkeologis untuk dasar pelaksanaan penelitian lanjutan.
6. menentukan batas wilayah konservasi
Penyelamatan situs Istana Kota Piring telah dimulai sejak adanya perjanjian antara Kesultanan Riau dan VOC pada tahun 1899. Dari surat-surat perjanjian tersebut dapat diketahui bahwa ” .......kedua pulau kecil Beram Dewa, Kampung Melayu ......tidak boleh diduduki tanpa seijin pemerintah negeri di Tanjungpinang dan Raja-raja.....”. Peraturan khusus tersebut telah melestarikan Pulau Biram Dewa yang terdiri dari pulau tempat Istana Kota Piring berada dan pulau kecil yang berada di depannya. Keberadaan Kampung Melayu Kota Piring menegaskan letak Kampung Melayu telah lama berada di sekitar Pulau Biram Dewa.
Kegiatan ekskavasi merupakan penelitian lapangan yang membutuhkan waktu yang cukup lama. Pembukaan situs pada bagian-bagian yang diperkirakan terdapat lanjutan lajuran pondasi akan menghadapi kendala apabila diatasnya terdapat rumah tinggal berkonstruksi permanen.
B. Rekonstruksi Istana Kota Piring
Untuk dapat merekonstruksi Istana Kota Piring sebagaimana kondisinya pada masa kejayaan pemerintahan Kesultanan Melayu Johor-Pahang-Riau dibawah kepemimpinan Yang Dipertuan Besar (Sultan) Mahmud Syah dan Yang Dipertuan Muda IV (Perdana Menteri) Raja Haji Fi Sabilillah pada tahun 1777 – 1784 memerlukan penelitian berkelanjutan, meliputi kegiatan ekskavasi dan penelitian arsitektur yang berkaitan dengan sistem konstruksi dan tata ruang bangunan-bangunan yang ada di kompleks Istana Kota Piring.
Temuan petak pondasi di situs Istana Kota Piring, dan dengan melihat bentuk bangunan tradisional Melayu di Johor dan Pahang, menunjukkan di atasnya akan terdapat bangunan penting berkonstruksi panggung. Apabila dikaitkan dengan bentuk bangunan rumah bumbung panjang melayu yang terdiri dari bangunan induk yang disebut dengan rumah ibu, dan bangunan dibelakangnya yang disebut dengan rumah dapur, memiliki denah berbentuk segi empat panjang. Sementara temuan pondasi petak di situs Istana Kota Piring berbentuk bujur sangkar. Kenyataan tersebut mengarah pada dugaan adanya bagian bangunan Istana Kota Piring berbentuk bangunan panggung yang pilar-pilar kayunya ditancapkan ke dalam tanah. Karenanya untuk menguak bagian artifak yang masih tersembunyi perlu diadakan ekskavasi lahan atau situs tersebut.


C. Gambar Rekonstruksi Istana Kota Piring
Gambar berikut adalah gambar rekonstruksi dan pemetaan Situs Istana Kota Piring di Pulau Biram Dewa. Rancangan gambar ini merupakan hasil riset dan perbandingan dengan bangunan-bangunan istana sejenis di beberapa Kesultanan melayu yang berhubungan dengan Kesultanan Riau.

Peta Lokasi keberadaan Situs Istana Kota Piring, Biram Dewa








Tipe Rumah Kepala Kampung Melaka pada abad ke-15






Rumah Bumbung Panjang Melaka






BAGIAN V
PENUTUP

Seorang sejarahwan yang bernama DR. Anhar Gong Gong dalam suatu kesempatan pernah mengatakan bahwa peninggalan sejarah berupa fisik, baik itu makam, bangunan ataupun peninggalan lainnya, jika tidak dilihat secara dinamis maka peninggalan sejarah tersebut hanya merupakan batu atau bangunan yang tidak bermakna. Sama halnya seperti batu atau bangunan lainnya. Akan tetapi kalau dilihat bagaimana prosesnya atau peristiwa yang ada disebalik benda peninggalan sejarah itu, barulah peninggalan itu bermaknya. Ada nilai-nilai berharga yang dapat kita petik dari sana.

Nilai-nilai berharga tersebut tentulah dapat diketahui melalui peristiwa sejarah yang melekat pada benda peninggalan sejarah yang ada. Sementara peristiwa-peristiwa sejarah selalu dipakai sebagai tonggak bagi perkembangan awal suatu kawasan sehingga di dalam penelusurannya, suatu peristiwa yang terjadi dapat ditetapkan sebagai hari jadinya kawasan tersebut atau hal-hal lain yang diperlukan oleh suatu kawasan.

Menziarahi makam-makam dan tempat-tempat bersejarah tidak saja bermaksud sekedar melakukan ritual keagamaan, melainkan sejalan dengan itu adalah untuk mengenang jasa-jasa atas perjuangan yang telah dilakukan untuk negeri ini. Pemahaman terhadap nilai-nilai perjuangan pada pendahulu negeri tentu dimaksudkan sebagai evaluasi terhadap apa yang sudah dapat kita perbuat untuk perkembangan daerah ini saat ini dan di masa depan. Kita usahakan daerah Kepulauan Riau dapat berjaya seperti halnya pada zaman Kesultanan Riau dahulu, dimana daerah ini pernah menjadi pusat perdagangan yang sangat ramai selain Melaka.

No comments: